KARO - Pemasok rokok Luffman tanpa pita cukai diduga berinisial PG, Sabtu (08/06-2024) terkesan 'Kepanasan' dengan adanya pemberitaan disejumlah media yang menyeret namanya sebagai pemain rokok ilegal di Kabupaten Karo.
Bahkan ia 'Mengancam' akan melaporkan wartawan ke polisi dengan alasan pencemaran nama baik.
"Prima Ginting itulah namaku Kak. Aku gak main rokok Luffman. Bisa aku nuntut ini kak pencemaran nama baik, " tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp sekira pukul 13:52 WIB.
Dirinya membantah tidak main rokok Luffman. Padahal, menurut pengakuan R yang berperan sebagai sales. Rokok yang dijualnya dipasok dari salah seorang pria bernama Prima.
Begitu juga dengan salesman rokok merk Galan yang bertugas di Karo turut keberatan jika namanya disebut-sebut terlibat menjual rokok ilegal di Berastagi, Tigabinanga dan Kabanjahe.
"Kak tolonglah jangan bawa-bawa nama sales Galan, " tulisnya melalui Screen Shot hasil percakapan dengan seorang wartawan.
Wartawan yang mendapat ancaman akan dilaporkan ke polisi, melalui telepon seluler. Malah mempersilahkan PG untuk segera melaporkannya ke polisi.
"Silahkan saja laporkan, saya tunggu sekarang juga. Kita buktikan disana jika kamu tidak main rokok Luffman. Anda sendiri yang bilang, ada oknum TNI AD juga yang membekingi pasokan Luffman ke Karo, " tantang wartawan indonesiasatu.co.id.
Terpisah, informasi yang dihimpun dilapangan. Salah satu toko grosir yang sering dipasok rokok Luffman ilegal terbanyak yakni Toko Sela Sembiring di Pajak Singa Kabanjahe.
Untuk itu, pemerintah daerah dan Kepolisian diharapkan dapat melakukan razia disetiap grosir, toko kelontong dan kedai di Kabanjahe, Berastagi dan Tigabinanga. Demikian juga dengan gudang yang diduga tempat penampungan rokok ilegal di Jalan Udara dan Kacaribu jalan Rakoetta Sembiring.
(Anita Theresia Manua)