KARO - Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba dan Inspektur Sodes Sembiring, Rabu (27/03-2024) hadiri rapat sinergi dengan KPK, Kemendagri dan Pemerintah Daerah Wilayah I Kedeputian Bidang Koodinasi dan Supervisi di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan.
Rapat bertujuan untuk membahas ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Baca juga:
Bupati Karo Tinjau Kesiapan TPS Pemilu 2024
|
Pada Kesempatan itu, Bupati Karo menerima piagam Penghargaan Peningkatan Nilai Monitoring Centre For Prevention (MCP) Tertinggi Kategori Pemerintah Kabupaten tahun 2023 Kategori Pemerintah Kabupaten se-Sumatera Utara.
Penghargaan tersebut merupakan pencapaian yang luar biasa sehingga kedepannya dapat tetap dipertahankan serta ditingkatkan lagi.
Kegiatan Turut dihadiri Pj. Gubernur Sumatera Hasanuddin beserta jajaran, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Perwakilan Insperktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs.Kamperas Terkelin Purba Msi, Inspektur Kabupaten Karo Sodes Sembiring serta para Kepala Daerah Kabupaten/ Kota di Sumatera Utara.
(Anita Theresia Manua)